Jumat, 29 November 2013

Ayah..

AYAH..

Dari matahari mulai menampakkan dirinya
Hingga matahari pun terbenam
Kau pergi untuk kami
Kau pergi dengan senyuman
Pulang pun dengan senyuman
Dalam senyummu ada rasa lelah
Tapi, kau tak ingin tunjukkan rasa lelah itu
Kau ajari aku membaca ayat suci Al-Qur’an
Dalam do’a mu kau sebut nama ku
Begitu pula, dengan sabar kau ajarkan aku naik sepeda
Hingga aku lancar
Melihat senyum ku, kau bahagia
Mendengar tawa ku, kau bahagia
Mendengar dan melihat aku sukses kau bangga
Hingga kau keluar kan air mata haru mu
Untukku anak mu, Ayah...


Nama : Dellina Rizki Azhari
NPM  : 22213152
Kelas  : 1EB23
Tulisann Softskill

Jumat, 22 November 2013

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

Manajemen Sumber Daya Manusia

Manajemen sumber daya manusia adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal.

Macam-Macam Sumber Daya Manusia
Manusia memiliki akal, budi dan pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan. Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan.

Sumber daya manusia dibagi menjadi dua, yaitu :

·         Manusia sebagai sumber daya fisik  :
Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain: bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, dan peternakan.

·         Manusia sebagai sumber daya mental :
Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya.
Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.

Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pengembangan SDM adalah kegiatan yang harus dilakukan oleh perusahaan, agar pengetahuan, kemampuan, dan ketrampilan mereka sesuai dengan tuntutan pekerjaan yang mereka lakukan.
Mengembangkan pengetahuan para SDM berate meningkatkan kemampuan mereka untuk lebih mengenal dan memahami :
a.       Seluk-beluk pelaksanaan pekerjaan lebih mendalam.
b.      Perkembangan perusahaan
c.       Sasaran yang akan dicapai perusahaan
d.      Perlunya kerja sama dalam melaksanakn pekerjaan
e.       Informasi yang disampaikan perusahaan
f.       Kesulitan-kesulitan yang dihadapi perusahaan
g.      Hubungan perusahaan dengan lingkungannya
h.      Kebijaksanaan dan peraturan yang berlaku dalam perusahaan
i.        Sistem dan prosedur yang digunakan dalam pelaksanaan tugas perusahaan
j.        Perilaku karyawan yang mendukung dan dituntut oleh perusahaan

Pemanfaatan sumber tenaga kerja dan kompensasi
macam atau jenis personalia :
Ø  Tenaga eksekutif : mempunyai dua tugas pokok ialah mengambil berbagai keputusan dan melaksanakan fungsi organik manajemen.

Ø  Tenaga operatif, merupakan tenaga terampil yang menguasai bidang pekerjaan, sehingga setiap tugas yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakan dengan baik. Dalam melakukan tugas kemampuan juga dibagi menjadi 3 golongan : tenaga terampil (skilled labor), tenaga setengah terampil (semi skilled labor) dan tenaga tidak terampil (unskilled labor).

Kompensasi
Kompensasi merupakan segala sesuatu yang diterima dapat berupa fisik maupun non fisik dan harus dihitung dan diberikan kepada seseorang yang umumnya merupakan obyek yang dikecualikan dari pajak pendapatan.
Tujuan organisasi memberikan kompensasi pada karyawannya:
Ø  Mendapatkan karyawan yang berkualitas
Ø  Mempertahankan karyawan yang sudah ada
Ø  Menjamin keadilan
Ø  Perubahan sikap dan perilaku
Ø  Efisiensi biaya
Ø  Administrasi legalitas

Hukum perburuhan Adalah seperangkat aturan dan norma baik tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur pola hubungan Industrial antara Pengusaha, di satu sisi, dan Pekerja atau buruh, di sisi yang lain. 

Mengapa para pekerja mendirikan serikat pekerja
Serikat pekerja atau karyawan adalah organisasi pekerja yang dibentuk untuk mempromosikan atau menyatakan pendapat, melindungi dan memperbaiki melalui kegiatan kolektif, kepentingan sosial dan politik anggotanya.

Perserikatan Saat Ini
Tipe-tipe perserikatan karyawan adalah sebagai berikut:
·         Craft Unions
Perserikatan pekerja yang karakteristik anggotanya adalah karyawan yang punya          ketrampilan yang sama (homogen).
·         Industrial Unions
Dalam sistemini pekerja mengorganisir dirinya berdasarkan industri/lapangan kerja. Atau Perserikatan pekerja yang dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri dari pekerja yang tidak berketrampilan dalam perusahaan atau industri tertentu.
·         Mixed Unions
Perserikatan pekerja yang meliputi pekerja terampil, tidak terampil dan setengah             terampil dari suatu lokasi tertentu dan tidak mempersoalkan dari industri apa.
Hukum-hukum yang mengatur hubungan antar tenaga kerja dengan manajer
·         Closed Shop Agreement
Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat
·         Union shop Agreement
Mengaharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu terentu
·         Open Shop Agreemen
Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja
Sumber hukum perburuhan adalah sumber hukum material dan sumber hukum formil. Adapun sumber hukum materiil dari hukum perburuhan adalah pancasila.
Bagaimana serikat pekerja diorganisasi dan disahkan
Bahwa berdasarkan UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat pekerja/serikat buruh ditetapkan bahwa “Serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya”.
 Bahwa berdasarkan UU No 21 Tahun 2000 maka dapat diuraikan unsur-unsur Serikat pekerja/serikat buruh adalah sebagai berikut :
·         Serikat pekerja/serikat buruh adalah organisasi;
·         Serikat pekerja/serikat buruh dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan;
·         Serikat pekerja/serikat buruh bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
·         serikat pekerja/serikat buruh dibentuk guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.


Nama : Dellina Rizki Azhari
NPM  : 22213152
Kelas  : 1EB23

 Sumber :


PERUSAHAAN dan LINGKUNGAN PERUSAHAAN

Perusahaan dan lingkungan perusahaan
Pengertian perusahaan
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Hal ini disebabkan karena kebutuhan manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah proses di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah tempat melakukan proses sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.

Tempat kedudukan dan letak perusahaan
Kedudukan perusahaan berbeda dengan lokasi perusahaan, karena kedudukan perusahaan adalah tempat kantor pusat dari kegiatan fisik suatu perusahaan. Contoh bentuk lokasi perusahaan adalah pabrik tempat untuk memproduksi barang.

Faktor Pokok Penentu Pemilihan Lokasi Industri :
  •  Letak sumber bahan mentah untuk produksi
  •     Letak dari pasar konsumen
  •  Ketersediaan tenaga kerja
  •  Ketersediaan pengangkutan atau transportasi
  •  Ketersediaan energi

jenis letak perusahaan
  • Lokasi perusahaan yang ditetapkan pemerintah, Lokasi ini sudah ditetapkan dan tidak bisa seenaknya membangun perusahaan di luar lokasi yang telah ditentukan.
  •  Lokasi perusahaan yang mengikuti sejarah, Lokasi perusahaan yang dipilih biasanya memiliki nilai sejarah tertentu yang dapat memberikan pengaruh pada kegiatan bisnis.
  •  Lokasi perusahaan yang mengikuti kondisi alam, Lokasi perusahaan yang tidak bisa dipilih-pilih karena sudah dipilihkan oleh alam. Contoh : Tambang emas.
  • Lokasi perusahaan yang mengikuti faktor-faktor ekonomi, Lokasi perusahaan jenis ini pemilihannya dipengaruhi oleh banyak faktor ekonomi seperti faktor ketersedian tenaga kerja, faktor kedekatan dengan pasar, ketersediaan bahan baku, dan lainnya.
Perusahaan dan lembaga sosial

Tujuan pendirian perusahaan
  • Tujuan ekonomis pendirian perusahaan berkenaan dalam upaya perusahaan dalam menjaga eksistensinya. Dalam hal ini perusahaan berusaha menciptakan laba, pelanggan dan menjalankan upaya-upaya pengembangan dengan memusatkan perhatian pada kebutuhan masyarakat seperti harga suatu produk, kualitasnya, dan lain-lain.
  • Tujuan sosial pendirian perusahaan adalah memerhatikan keinginan investor,  karyawan, penyedia faktor-faktor produksi, dan masyarakat luas. Kedua tujuan ini sangat berhubungan erat, karena saling mendukung untuk menciptakan tujuan utama suatu perusahaan yaitu memberikan kepuasan kepada konsumen.

perusahaan sebagai suatu sistem

Sistem merupakan suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Perusahaan disebut sebagai suatu sistem karena perusahaan berinteraksi dengan unit-unit yang merupakan sumber ekonomi baik secara langsung maupun tidak langsung yang dapat mempengaruhi produksi maupun distribusi suatu barang maupun jasa untuk mencapai tujuan perusahaan, seperti mendapat keuntungan, dan memberikan kepuasan kepada konsumen.
Tanggung jawab sosial perusahaan kepada pihak-pihak yang berkaitan, yaitu :
  •    Kepada pemilik modal dan investor
  •    Kepada lembaga penelitian
  •    Kepada pekerja
  •    Kepada konsumen
  •    Kepada perantara
  •    Kepada masyarakat
  •    Kepada pemerintah
  •    Kepada penyedia bahan baku
  •    Kepada pesaing

sistem perusahaan

Sifat sistem perusahaan :
  • Kompleks.
  • Sebagai suatu kesatuan / unit
  • Sifatnya beragam.
  • Saling tergantung.
  • Dinamis.

 Funsi-fungsi perusahaan :

a. Fungsi Operasi
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasi dan komunikasi, pelayanan umum dan fungsi operasi penunjang.
b. Fungsi Manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.
Ciri-ciri perusahaan :
  •          Operatif : pada suatu perusahaan dapat dilihat adanya aktivitas ekonomi yang berkenaan dengan produksi, penyediaan, maupun pendistribusian.
  •          Koordinatif : Untuk mencapai tujuan perusahaan, perlu adanya koordinasi agar semua bagian dalam perusahaan dapat bergerak ke arah yang sama dan mendukung satu dengan yang lainnya.
  •          Reguler : Dalam upaya mencapai kesinambungan perusahaan, diperlukan keteraturan yang dapat mendukung aktivitas perusahaan agar selalu dapat bergerak maju.
  •          Dinamis : lingkungan selalu berubah, maka perusahaan juga harus dapat menyesuaikan perubahan-perubahan tersebut.
  •          Formal : Untuk memenuhi keadaan ini, maka perusahaan selaku pelaku kegiatan ekonomi harus merupakan lembaga resmi yang telah terdaftar di pemerintah dan mematuhi segala peraturan yang diberlakukan ketika sudah terdaftar sebagai lembaga resmi.
  •          Lokasi : Dalam hal ini perusahaan didirikan pada suatu tempat tertentu dalam kawasan dalam geografis yang jelas.
  •          Pelayanan bersyarat : Dalam menghasilkan barang dan jasa, perusahaan terikat dengan tujuannya. Dalam hal ini, perusahaan menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang bersedia serta mampu membelinya, sehingga perusahaan bisa mendapatkan laba, agar perusahaan tetap bertahan dan berkembang.

Berbagai macam lingkungan perusahaan dan Pengaruhnya  terhadap perusahaan

  1.         Lingkungan eksternal :

  •       Lingkungan eksternal makro : lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap        kegiatan usaha. contoh :
  •    Keadaan alam: SDA, lingkungan.
  •           Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
  •    Hukum
  •    Perekonomian
  •    Pendidikan dan kebudayaan
  •    Sosial dan budaya
  •    Kependudukan
  •    Hubungan internasional.


  1.           Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.Contoh :

  • Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
  •  Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
  •  Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
  • Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.


2.      Lingkungan internal adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
§  Tenaga kerja
§  Peralatan dan mesin
§  Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
§  Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
§  Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.

Pendekatan dalam melihat bisnis dan lingkungan

Kesempatan bisnis serta bisnis itu akan selalu dipengaruhi oleh lingkungan. Hubungan antar bisnis dengan lingkungan sangat erat. Perusahaan yang tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan akan tersingkir dari kancah persaingan bisnis. Hubungan antar bisnis dengan dengan lingkungan kemudian ditelaah oleh para usahawan. Pada mulanya telah dilakukan secara tradisional yaitu mereka beranggapan bahwa bisnisnya lah yang merupakan hal yang terpenting atau yang menduduki titik sentral sedangkan lingkungan merupakan hal sekunder yang mengelilingi bisnisnya. Pandangan tradisional tersebut sering disebut dengan yang berorientasi produsen atau “Producer Oriented Aproach”. Pandangan itu memang cocok dengan kondisi saat itu , dimana pada saat itu keadaannya disebut sebagai “seller’s market”, yang artinya produsen masih langka sehingga barang apapun yang dihasilkan akan selalu terjual.
   Akan tetapi keadaan itu berubah, dimana pengusaha menjadi bertambah banyak dan masyarakat menjadi lebih selektif sehingga timbulah persaingan yang ketat diantara para pengusaha. Hanya pengusaha yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan konsumenlah yang mampu bertahan. Keadaan ini disebut “buyer’s market” atau “pasar pembeli” yaitu keadaan dimana pembeli yang akan menentukan semuanya dan bukan bukan penjual. Dalam hal ini berlaku suatu ungkapan “pembeli adalah raja”.
   Dalam hal ini siapa yang berhasil mendekati konsumen dialah yang akan bertahan dalam kancah persaingan bisnis. Pada saat seperti inilah pengusaha harus pandai melihat factor lingkungan. Jadi dalam hal ini yang merupakan factor yang sentral adalah masyarakat atau konsumen sedangkan pengusaha atau bisnisman mengelilinginya untuk melayani kebutuhan secara lebih baik sesuai dengan selera konsumen. Pandangan ini disebut “Consumer Oriented Approach” atau “pendekatan yang berorientasi konsumen”.


Nama  : Dellina Rizki Azhari
NPM  : 22213152
Kelas  : 1EB23

Sumber ;

Selasa, 19 November 2013

IBD : MANUSIA DAN KEADILAN

MAKALAH
ILMU BUDAYA DASAR









Nama Kelompok :
1.    Dellina rizki azhari                          (22213152)
2.    Indri yunia sara                               (24213408)
3.    Octavia berliana doloksaribu         (26213752)
4.    Putri intan prafanda                        (27213011)
5.    Reynaldo rizky hamonangan          (27213486)
6.    Tiara eka wahyu pratiwi                 (28213890)




Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
2013



KATA PENGANTAR


Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunianya, sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah Ilmu budaya dasar yang bertuliskan tentang manusia dan  keadilan

Materi Manusia dan keadilan ini merupakan salah satu mata kuliah ilmu budaya dasar di Universitas Gunadarma.

Dengan makalah ini ,tidak terlepas dari bantuan banyak pihak yang telah memberikan masukan-masukan kepada kami.

Kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari makalah ini, baik dari materi maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan.

Bekasi, 15 November 2013




                                                                                                                Penulis




Daftar Isi







A.   PENGERTIAN KEADILAN


Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem itu menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proposi tersebut berarti ketidak adilan.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Lain lagi pendapat Socrates yang memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates , keadilan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.

Kong Hu Cu berpendapat lain : Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Berdasarkan kesadaran etis, kita diminta unuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban. Jika kita hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban , maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain. Sebaliknya pula jika kita hanya menjalankan kewajiban dan lupa menuntut hak, maka kita akan mudah diperbudak atau diperas orang lain.

B.     KEADILAN SOSIAL


Berbicara tentang keadilan, anda tentu ingat akan dasar negara kita ialah Pancasila. Sila kelima Pancasila, berbunyi: "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia"
Dalam dokumen lahirnya Pancasila diusulkan oleh Bung Karno adanya prinsip kesejahteraan sebagai salah satu dasar negara. Selanjutnya prinsip itu dijelaskan sebagai prinsip " tidak ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka". Dari usul dan penjelasan itu nampak adanya pembauran pengertian kesejahteraan dan keadilan.
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia", menulis sebagai berikut " keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur" , Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran yang merata. Langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terperinci.
Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan sebagai berikut :
"Sila keadilan sosial mengandung prinsip bahwa setiap orang di Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hukum, politik, ekonomi dan kebudayaan".
Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/ 1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman Pancasila (ekaprasetia pancakarsa) dicantumkan ketentuan sebagai berikut
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama

Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam bergai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3. Pemerataan pembagian pendapatan
4. Pemerataan kesempatan kerja
5. Pemerataan kesempatan berusaha
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi mudadan kaum wanita
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan

Keadilan dan ketidak adilan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan manusia karena dalam hidupnya manusia menghadapi keadilan / ketidak adilan setiap hari. Oleh sebab itu keadilan dan ketidak adilan, menimbulkan daya kreativitas manusia. Banyak hasil seni lahir dari imajinasi ketidakadilan, seperti drama, puisi, novel, musik dan lain-lain.

C.   BERBAGAI MACAM KEADILAN


a.    Keadilan Legal atau keadilan Moral

Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya. Fungsi penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan keserasian itu. Setiap orang tidak mencampuri tugas dan urusan yang tidak cocok baginya.
Ketidakadilan terjadi apabila ada campur tangan terhadap pihak lain yang melaksanakan tugas-tugas yang selaras sebab hal itu akan menciptakan pertentangan dan ketidak serasian. Misalnya seorang pengurus kesehatan mencampuri urusan pendidikan, maka akan terjadi kekacauan.

b.   Keadilan Distributif

Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, juster hal tersebut tidak adil.
c.    Keadilan Komutatif

Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

Contoh :
Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena dr. Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga dr. Sukartono.

D.   KEJUJURAN


Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri. Apabila niat telah terlahirdalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka kebohongan disaksikan orang lain. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan menuntut kemulian abadi, jujur memberikan keberanian dan ketentraman hati, agama dengan sempurna, apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran, sekalipun kejujuran dapat merugikan, serta jangan pula pendusta, walaupun dustamu dapat menguntungkan.
Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai dengan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar.
Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut M. Alamsyah dalam bukunya Budi nurani, filsafat berfikir, yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran, ketulusan dalam meneropong kebenaran Moral maupun kebenaran Illahi. Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinan maka seseorang diketahui pribadinya. Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki kepribadian yang burukdan rendah dan sering yakin pada dirinya . karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.

E. KECURANGAN


Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita.

Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1. aspek ekonomi
2. aspek kebudayaan
3. aspek peradaban
4. aspek tenik

Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki,maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.

F. PEMULIHAN NAMA BAIK


Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.

Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.

G. PEMBALASAN


Pembalasan ialah suatu reaksi atau perbuatan orang lain. Reaksi itu berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Sebagai contoh ; A memberikan makanan kepada B, dilain kesempatan b memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.
Dalam Al-Qur`an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan bagi yang bertaqwa kepada Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun diberikan pembalasan, dan pembalasan yang diberikanpun pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.

Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan , pergaulan yang bersabahat mendapat balasan yang bersahabat, sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia lain.

Daftar Pustaka


Materi Ilmu Budaya Dasar – BAB : Manusia dan Keadilan