Minggu, 13 Oktober 2013

Kau Anggap Apa Aku ??


Kau Anggap Apa Aku ??


Langit yang tadinya cerah
Berubah menjadi gelap
Dirimu yang dulu sangat aku cintai
Kini,
perlahan rasa cinta itu pudar
Dari hatiku

Dirimu tak pernah anggap aku ada
Dirimu hanya menganggap aku sebagai patung
Sakit hati ini kau perlakukan aku seperti itu
Perlahan ku menjauh, menjauh dari kehidupanmu

Tapi,
Sekarang dirimu mencariku
Dan memintaku untuk tidak menjauhimu
kembali padamu 
Apakah kamu baru menyadarinya??
Menyadari kalau aku benar-benar mencintaimu

Kamis, 10 Oktober 2013

BENTUK-BENTUK BADAN USAHA


BENTUK-BENTUK BADAN USAHA


Bentuk-bentuk badan usaha terbagi menjadi dua yaitu :


  • ·         Badan usaha mulik swasta
  • ·         Badan usaha milik negara
  • ·         Koperasi



  1. A.   Badan usaha milik swasta
BUMS merupakan salah satu jenis badan usaha yang berperan besar dalam menggerakkan perekonomian diindonesia. BUMS berperan menjalankan sektor-sektor produksi yang potensial memberikan keuntungan yang tidak dikelola oleh negara.

Bentuk-bentuk badan usaha milik swasta :


  1.   Perusahaan Perseorangan
Adalah badan usaha yang mudah dijumpai dilingkungan sekitar, misalnya toko, rumah makan.
Ciri utama dari perusahaan perseorangan yaitu modal dan tanggung jawab pemilik. Pemilik perusahaan memiliki tanggung jawab penuh terhadap kelangsungan usahanya. Modal badan usaha perseorangan umumnya berasal dari satu orang sehingga jumlahnya terbatas. Keterbatasan modal menjadi faktor penyebab pperusahaan sulit memperluasa usaha dan kelangsungan hidup usaha bergantung pada pemilik perusahaan.

Kelebihan dari perusahaan perseorangan,  yaitu :



  • Pengelolaan badan usaha ini relatif mudah karena kegiatan-kegiatannya relatif terbatas.
  • Pemilik perusaahan bebas mengambil keputusan sehingga keputusaan lebih cepat dilaksanakan.
  • Seluruh keuntungan yang diperoleh menjadi hak pemilik perusahaan sepenuhnya.
  • Pajak yang dibayarkan relatif kecil karena pemungutan pajak dikenakan pada pemilik perusahaan perseorangan sebatas penghasilan yang diterima.
  • Biaya-biaya yang pengelolaan usaha lebih mudah karena sumber daya yang digunakan juga terbatas.
Kelemahan dari perusahaan perseorangan, yaitu :


  • tanggung jawab pemilik perusahaan perseorangan tidak terbatas, yaitu sampai kekayaan pribadinya.
  • Sumber keuangan perusahaan relatif terbatas karena usaha untuk memperoleh tambahan sumber dana tergantung pada kemampuan pemilik.
  • Kelangsungan usaha kurang terjamin. Apabila pemilik meninggal atau terkena musibah biasanya kegiatan usaha ikut berhenti.
  • Perusahaan sering mengalami kesulitan dalam hal kepemimpinan karena seluruh kegiatan usaha dilakukan sndiri oleh pemilik badan usaha. Pemilik usaha mengurusi semua masalah pencarian kredit, mengatur tenaga kerja, pembelanjaan, keuangan, produksi dan kegiatan memasarkan produknya.
     2.     Firma

Adalah persekutuan antara dua orang atau lebih yang menjalankan usaha dengan nama bersama dan tujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan itu.

Kelebihan dari firma, yaitu :
  • Pimpinan firma dapat dibagi menurut keahliannya.
  • Modal firma lebih besar dari pada perusahaan perseorangan karena, modal firma didapat dari setiap anggota firma.
  • Pinjaman modal usaha firma lebih mudah dan resiko ditanggung bersama anggota sekutunya.
  • Kelangsungan hidup badan usaha firma lebih terjamin dibandingkan badan usaha perseorangan.
  • Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin karena tidak tergantung pada satu orang pemilik.
Kelemahan dari firma, yaitu :
  • Perbedaan pendapat antar anggota menyebabkan kesulitan dalam membuat keputusan.
  • Kesalahan seorang anggota firma harus ditanggung bersama.
  • Tidak ada pemisahan antara hak milik badan usaha dengan hak milik anggota firma. Oleh karena itu, jika perusahaan bangkrut, hak milik anggota firma turut digunakan sebagai ganti.
        3.    Persekutuan komanditer (CV)

Adalah suatu persekutuan terdiri atas beberapa orang yang menjalankan usaha dan beberapa orang yang hanya menyerahkan modal.Persekutuan komonditer atau CV dibagi menjadi dua, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.
  • Sekutu aktif (komplementer) adalah sekutu yang memberikan modal dan tenaganya untuk kelangsungan persekutuan.sekutu aktif disebut juga dengan persero kuasa atau persero pengurus yaitu orang yang menjalankan badan usaha dan bertanggung jawab penuh atas segala utang piutang badan usaha.
  • sekutu pasif (komanditer) hanya menyetorkan modalnya tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis keuangan dan tidak ikut campur dalam urusan operasional. Sekutu pasif juga sering disebut persero diam.
Kelebihan dari persekutuan komanditer (CV), yaitu :
  • Pendirian badan usaha ini relatif mudah
  • Modal yang dikumpulkan CV lebih besar dibandingkan badan usaha perseorangan.
  • Badan usaha CV lebih mudah memperoleh kredit.
  • Kemampuan manajemen CV lebih baik dari pada badan usaha perseorangan.
Kelemahan dari persekutuan komanditer (CV), yaitu :
  • Sebagian anggota badan usaha CV mempunyai tanggung jawab tidak terbatas.
  • Kelangsungan hidup badan usaha sewaktu-waktu dapat terganggu karena hanya mengandalkan sekutu komplementer.
  • Tanggung jawab sekutu tidak sama.
  • Anggota badan usaha kesulitan untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan.
  • Sering terjadi perbedaan pendapat antara sekutu-sekutu.
4.           Perseroan terbatas (PT)

Adalah kumpulan orang yang diberi hak dan diakui oleh hukum untuk mencapai tujuan tertentu dengan modal yang terdiri atas saham-saham. Perseroan terbatas memiliki badan hukum resmi yang dimilik oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada didalamnya.
Pemilik saham hanya bertanggung jawab sebatas saham yang dimilikinya sehingga disebut perseroan terbatas. Pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan karena dapat menunjuk orang lain diluar pemilik modal untuk menjadi pimpinan.

Kelebihan dari perseroan terbatas, yaitu :
  • Dengan penjualan saham-saham, modal yang dikumpulkan relatif besar.
  • Kelangsungan hidup perusahaan terjamin karena tidak tergantung pada satu atau dua orang saja.
  • Resiko kerugian ditanggung bersama.
  • Saham dapat diperjual belikan.
  • Kelangsungan usaha tidak tergantung pada umur pemimpin.

Kelemahan dari perseroan terbatas, yaitu :

  • Kerumitan perizinan dan organisasi. Untuk mendirikan sebuat PT tidaklah mudah. Selain biayanya yang tidak sedikit, PT juga membutuhkan akta notaris dan izin khusus untuk usaha tertentu. Lalu dengan besarnya perusahaan tersebut, biaya pengorganisasian akan keluar sangat besar. Belum lagi kerumitan dan kendala yang terjadidalam tingkat personel. Hubungan antar perorangan juga lebih formal dan berkesan kaku.
Perseroan terbats juga dibagi menjadi tiga, yaitu : PT go public, PT Tertutup dan PT kosong


  1. B.   Badan Usaha Milik Negara
BUMN adalah badan usaha yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh negara.

Ciri-ciri dari BUMN :


  • Pemerintah memegang hak atas sebagian besar kekayaan dalamBUMN
  • Pemerintah memiliki sebagian besar wewenang dalam menetapkan kebijakan BUMN
  • Pengawasan dalam BUMN dilakukan oleh lembaga negara yang berwenang
  • BUMN bertugas melayani kepentingan umum
  • BUMN berperan sebagai penyeimbang kekuatan perusahaan-perusahaan swasta dalam perekonomian
Tujuan BUMN :


  • Meningkatkan kemajuan perekonomian nasional dan memanfaatkan sumber daya ekonomi
  • Mencari keuntungan bagi kelangsungan BUMN dan penerimaan negara
  • Menyediakan pemenuhan hajat hidup orang banyak
  • Merintis kegiatan-kegiatan usaha yang kurang diminati swasta, tetapi menunjang perekonomian
  • Memberi bantuan kepada UKM


Bentuk-bentuk BUMN :



  • Perusahaan umum (perum)

Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham Perum tersebut kepada publik(go public) dan statusnya diubah menjadi persero.


  • Perusahaan perseroan (persero)

Adalah BUMN yang berbentuk PT yang modal/sahamnya sebagian besar atau seluruhnya dimiliki oleh pemerintah.

Ciri-ciri persero :



  • Tujuan utamanya mencari laba
  • Modal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
  • Dipimpin oleh direksi
  • Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
  • Badan usahanya ditulis PT
  • Tidak memperoleh fasilitas negara

Contoh : PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, PT Garuda Indonesia, PT Angkasa Pura.


  • Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi.Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI



  1. C.   Koperasi
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Jenis-Jenis Koperasi :


  • Koperasi konsumsi
Adalah koperasi yang menyediakan kebutuhan pokok para anggota. Contoh : beras, gul, kopi tepung. Barang-barang yang disediakan harganya lebih murah dibandingkan dengan toko-toko lainnya.


  • Koperasi kredit

Koperasi ini melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan jasa. Bagi anggota yang memerlukan dana dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi. Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur. Jasa yang diberikan kepada penabung dan jasa yang diterima koperasi dari peminjam sesuai dengan kesepakatan pada rapat anggota.


  • Koperasi produksi

Koperasi jenis ini melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang.
Barang-barang yang dijual di koperasi adalah hasil produksi anggota koperasi.



  1. D.   Lembaga Keuangan
Adalah badan usaha yang mengumpulkan asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan proyek penggabungan serta kegiatan ekonomi dengan memperoleh hasil dalam bentuk sebesar prosentase tertentu dari besarnya dana yang disalurkan.



  1. E.   Kerjasama, penggabungan dan ekspansi


  • Penggabungan
adalah usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu ekonomi, sebagai upaya untuk memperluas usaha.

Faktor-faktor penggabungan :



  • Terbatasnya kemampuan perusahaan-perusahaan kecil
  • Mengurangi persaingan dengan perusahaan-perusahaan sejenis

Bentuk-bentuk penggabungan :


  • Penggabungan vertikal-integral
  • Horisontal-paralelis
  • Sindikat
  • Concern
  • Joint venture
  • Trade association
  • Kartel
  • Gentelmen’s agreement




  • Pengkhususan perusahaan
Adalah kegiatan perusahaan yang mengkhususkan diri pada fase atau aktivitas tertentu saja, sedangkan aktivitas lainnya diserahkann kepada perusahaan luar.
Pengkhususan dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
  • Spesialisasi
  • Diferensiasi
Sumber :
Buku Ekonomi Untuk SMA Kelas XII, Penerbit Intan Pariwara

Rabu, 09 Oktober 2013

MANAJEMEN PRODUKSI




MANAJEMEN PRODUKSI


  1. A.   Perkembangan Manajemen Produksi
Perkembangan manajemen produksi terdiri dari beberapa faktor penunjang, yaitu :

  • Adanya pembagian kerja dan spesialisasi

Untuk menciptakan produksi yang efektif dan efisien, produsen hendaknya menggunakan metode ilmiah dan azas-azas manajemen. Untuk tercapainya tingkat dan kualitas produksi yang lebih baik maka pembagian kerja sangat memungkinkan. Namun, hal tersebut juga disertai dengan pengolahan yang baik pula dan akan menurangi biaya produksi sehingga dapat tercapainya tingkat produksi yang lebih tinggi.

  • Revolusi industri

Revolusi industri merupakan suatu peristiwa penggantian tenaga kerja manusia dengan tenaga kerja menggunakan mesin. Revolusi merupakan perubahan atau pembaharuan yang cepat dalam bidang perdagangan, industri dan tekhnik di Eropa.
Dampak terhadap pengusaha besar dapat meningkatkan perdagangannya, sedangkan dampak terhadap pengusaha kecil masih dengan peralatan kerja yang masih tradisional.

Perkembangan revolusi industri terlihata pada :

  • Bertambahnya penggunaan mesin dalam proses produksi
  • Efisien produksi batu bara, besi dan baja
  • Pembangunan jalan kereta api, alat transportasi dan komunikasi
  • Meluasnya sistem perbankan dan perkreditan
  • Industrilisasi ini meningkatkan pengolahan hasil produksi, sehingga membutuhkan kegiatan pemasaran.


  • Perkembangan alat dan teknologi (termasuk komputer)
Banyak perusahaan yang sudah mengintegrasikan teknologi canggih kedalam bisnisnya.\
  • Perkembangan ilmu dan metode kerja
Dalam penggunaan metode ilmiah dalam mengkaji pekerjaan memungkinkan didapatnya metode kerja yang baik yaitu dengan pendekatan, sebgai berikut :
  • Pengamatan (observasi)
  • Pengamatan terhadap metode kerja yang berlaku
  • Pemanfaatan umpan balik dalam pengelolaan atas proses kerja



  1. B.   Pengertian Manajemen Produksi
Manajemen produksi merupakan salah satu bagian dari bidang manajemen yang mempunyai peran dalam mengoordinasi kan berbagai kegiatan untuk mencapai tujuan. Untuk mengatur kegiatan ini, perlu dibuat keputusan-keputusan yang berhubungan dengan usaha-usaha untuk mencapai tujuan agar barang dan jasa yang dihasilkan sesuai dengan apa yang direncanakan.
Dengan demikian, manajemen produksi menyangkut pengambilan keputusan yang berhubungan dengan proses produksi untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan.

Pengertian manajemen produksi mencakup 3 unsur penting, yaitu :

  • Adanya orang yang lebih dari satu
  • Adanya tujuan yang ingin dicapai
  • Orang yang bertanggungjawab terhadap pencapaian tujuan tersebut


  1. C.   Pengertian Produksi
Produksi adalah kegiatan yang menciptakan, mengolah, mengupayakan pelayanan, menghasilkan barang dan jasa atau usaha untuk meningkatkan suatu benda agar menjadi lebih berguna bagi kebutuhan manusia.


  1. D.   Proses Produksi
Proses produksi yaitu suatu kegiatan perbaikan terus-menerus(continuos improvment), yang dimulai dari sederet siklus sejak adanya ide-ide untuk menghasilkan suatu produk, pengembangan produk, proses produksi, sampai distribusi kepada konsumen.

Proses produksi dibagi menjadi 3, yaitu :

  • Proses produksi terus-menerus
Adalah proses produksi yang mempunyai pola atau aturan yang selalu sama dalam pelaksanaan proses produksi didalam perusahaan.
Ciri-ciri dari proses produksi terus-menerus :

  • Produk yang dihasilkan pada umumnya dalam jumlah besar dengan variasi yang sangat kecil dan sudah distandarisasikan.
  • Sistem atau cara penyusunan peralatannya berdasarkan urutan pengerjaan dari produk yang dihasilkan, yang biasa disebut produk layout departementation by product.
  • Mesin-mesin yang digunakan untuk menghasilkan produk bersifat khusus
  • Pengaruh operator terhadap produk yang dihasilkan sangat kecil karena mesin biasanya bekerja secara otomatis, sehingga seorang operator tidak perlu memiliki keahlian tinggi untuk pengerjaan produk tersebut.
  • Apabila salah satu mesin terhenti atau rusak, makan seluruh proses akan terhenti.
  • Job strukturnya sedikit dan jumlah tenaga kerja tidak terlalu banyak.

 Proses produksi terputus-putus

Adalah suatu proses dimana arus proses yang ada dalam perusahaan tidak selalu sama.
Ciri-ciri proses produksi terputus-putus :
  • Produk yang dihasilkan dalam jumlah kecil, variasi sangat besar
  • Menggunakan mesin-pmesin bersifat umum dan kurang otomatis
  • Operator mempunyai keahlian yang tinggi
  • Proses produksi tidak mudah terhenti walaupun terjadi kerusakan disalah satu mesin
  •  Menimbulkan pengawasan yang lebih sukar
  •  Persediaan barangt mentah tinggi


  1. E.   Pengambilan Keputusan Dalam Manajemen Produksi
Macam-macam pengambilan keputusan dalam manajemen produksi :

  • Pengambilan keputusan atas peristiwa yang pasti
  • Pengambilan keputusan atas peristiwa yang mengandung resiko
  • Pengambilan keputusan atas peristiwa yang tidak pasti
  • Pengambilan keputusan atas peristiwa yang timbul karena pertentangan dengan keadaan lain


  1. F.    Ruang Lingkup Manajemen Produksi
Manajemen produksi mencakup perancangan atau penyiapan manajemen produksi
serta pengoperasiaannya, yang meliputi :

  • Seleksi dan design hasil produksi (produk)
  • Seleksi dan perancangan proses serta peralatan
  • Pemilihan lokasi perusahaan serta unit produksi
  • Perancangan tata letak (Lay out) dan arus kerja atau proses
  • Perancangan tugas
  • Strategi produksi dan operasi serta pemilihan kapasitas


  1. G.  Fungsi Serta Sistem Produksi Dan Operasi
Fungsi produksi dan operasi berkaitan dengan pertanggungjawaban dalam pegolahan
dan pengubahan masukan menjadi keluaran atau output berupa barang atau
jasa yang memberikan pendapatan bagi perusahaan.
Fungsi-fungsi penting dalam produksi : proses pengolahan, jasa-jasa penunjang,
perencanaan dan pengendalian/pengawasan.
Sistem Produksi dan Operasi adalah suatu keterkaitan unsur-unsur yang berbeda
secara terpadu, menyatu, dan menyeluruh dalam pentrasnformasian masukan menjadi
keluaran.


  1. H.  Lokasi Dan Layout Pabrik
Dalam membentuk atau mendirikan perusahaan pasti seorang pemilik/pemimpin menentukan lokasi perusahaan pada suatu tempat, ada baiknya pemimpin perusahaan mendasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang benar dan sangat cermat terhadap semua faktor yang mempunyai peran penting dalam menjalankan aktivitas perusahaan.
Penentuan lokasi perusahaan mempunyai tujuan yaitu agar perusahaan dapat beroperasi dengan lancar.
Faktor-faktor yang menjadi alasan mengapa seorang pemilik/pemimpin perusahaan untuk memilih lokasi perusahaan dan tidak lepas dari pertimbangan-pertimbangan, yaitu :

  • Faktor transportasi
  • Faktor tenaga kerja
  • Faktor bahan baku