Kamis, 28 Mei 2015

HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

MAKALAH
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA






Dellina Rizki Azhari
22213152
2EB26



Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
2015


KATA PENGANTAR



Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunianya, sehingga saya dapat menyelesaikan Makalah Aspek Hukum dalam Ekonomi yang bertuliskan tentang “Hak Kekayaan Intelektual Dalam Perekonomian Indonesia.”

Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan saya, saya menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna untuk itu saya menerima saran dan kritik yang bersifat membangun demi perbaikan kearah kesempurnaan. Akhir kata saya sampaikan Terimakasih.


Bekasi, 29 Mei 2015



HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA

A.    Pengertian Hak Kekayaan Intelektual

Hak Kekayaan Intelektual adalah hak yang timbul dari kemampuan berfikir atau olah pikir yang menghasilkan suatu proses yang berguna untuk manusia. Dalam ilmu hukum, hak kekayaan intelektual merupakan harta kekayaan khususnya hukum benda (zakenrecht) yang mempunyai objek benda inteletual, yaitu benda yang tidak berwujud yang bersifat immaterial maka pemilik hak atas kekayaan intelektual pada prinsipnya dapat berbuat apa saja sesuai dengan kehendaknya.

Menurut UU yang telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 21 Maret 1997, HaKI adalah hak-hak secara hukum yang berhubungan dengan permasalahan hasil penemuan dan kreativitas seseorang atau beberapa orang yang berhubungan dengan perlindungan permasalahan reputasi dalam bidang komersial (commercial reputation) dan tindakan / jasa dalam bidang komersial (goodwill). Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) termasuk dalam bagian hak atas benda tak berwujud (seperti Paten, merek, Dan hak cipta). Hak Atas Kekayaan Intelektual sifatnya berwujud, berupa informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, seni, sastra, keterampilan dan sebagainya yang tidak mempunyai bentuk tertentu.

Dengan begitu obyek utama dari HAKI adalah karya, ciptaan, hasil buah pikiran, atau intelektualita manusia. Kata “intelektual” tercermin bahwa obyek kekayaan intelektual tersebut adalah kecerdasan, daya pikir, atau produk pemikiran manusia (the Creations of the Human Mind) (WIPO, 1988:3). Setiap manusia memiliki memiliki hak untuk melindungi atas karya hasil cipta, rasa dan karsa setiap individu maupun kelompok.

A.    Prinsip – Prinsip Hak Kekayaan Intelektual

·         Prinsip Ekonomi

Dalam prinsip ekonomi yaitu, hak intelektual berasal dari kreatif yaitu daya pikir manusia dapat diekspresikan dalam berbagai bentuk yang akan memberi keuntungan kepada pemilik hak cipta. Berdasarkan prinsip ini HAKI memiliki manfaat dan nilai ekonomi serta berguna bagi kehidupan manusia. Nilai ekonomi pada HAKI merupakan suatu bentuk kekayaan bagi pemiliknya atau penciptanya yang mendapatkan keuntungan dari kepemilikan terhadap karyanya seperti dalam bentuk pembayaran royalti terhadap pemutaran musik dan lagu hasil ciptaannya.

·         Prinsip Keadilan

Prinsip keadilan merupakan suatu perlindungan hukum bagi pemilik yang menciptakan sebuah karya suatu hasil dari kemampuan intelektual, sehingga memiliki kekuasaan dalam penggunaan hak kekayaan intelektual terhadap karyanya. Berdasarkan prinsip ini, hukum memberikan perlindungan kepada pencipta berupa suatu kekuasaan untuk bertindak dalam rangka kepentingan yang disebut hak. Pencipta yang menghasilkan suatu karya berdasar kemampuan intelektualnya wajar apabila diakui hasil karyanya.

·         Prinsip Sosial

Prinsip sosial mengatur kepentingan manusia sebagai warga Negara, sehingga hak yang telah diberikan oleh hukum atas suatu karya merupakan satu kesatuan yang diberikan perlindungan berdasarkan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat. Berdasarkan prinsip ini, sistem HAKI memberikan perlindungan kepada pencipta tidak hanya untuk memenuhi kepentingan individu, kesatuan itu saja melainkan berdasarkan keseimbangan individu dan masyarakat. Bentuk keseimbangan ini dapat dilihat pada ketentuan fungsi sosial dan lisensi wajib dalam undang-undang hak cipta Indonesia.

·         Prinsip Kebudayaan

Prinsip kebudayaan merupakan pengembangan dari ilmu pengetahuan, sastra, dan seni dapat meningkatkan taraf kehidupan serta akan memberikan keuntungan bagi masyarakat, bangsa, dan Negara.

B.     Klasifikasi hak kekayaan intelektual

·         Hak Cipta (Copyright)

Hak cipta adalah hak dari pembuat sebuah ciptaan terhadap ciptaannya dan salinannya. Pembuat sebuah ciptaan memiliki hak penuh terhadap ciptaannya tersebut serta salinan dari ciptaannya tersebut. Hak-hak tersebut misalnya adalah hak-hak untuk membuat salinan dari ciptaannya tersebut, hak untuk membuat produk derivatif, dan hak-hak untuk menyerahkan hak-hak tersebut ke pihak lain. Hak cipta berlaku seketika setelah ciptaan tersebut dibuat. Hak cipta tidak perlu didaftarkan terlebih dahulu.

·         Paten (Patent)

Berbeda dengan hak cipta yang melindungi sebuah karya, paten melindungi sebuah ide, bukan ekspresi dari ide tersebut. Pada hak cipta, seseorang lain berhak membuat karya lain yang fungsinya sama asalkan tidak dibuat berdasarkan karya orang lain yang memiliki hak cipta. Sedangkan pada paten, seseorang tidak berhak untuk membuat sebuah karya yang cara bekerjanya sama dengan sebuah ide yang dipatenkan.

·         Merk Dagang (Trademark)

Merk dagang digunakan oleh pebisnis untuk mengidentifikasikan sebuah produk atau layanan. Merk dagang meliputi nama produk atau layanan, beserta logo, simbol, gambar yang menyertai produk atau layanan tersebut.

·         Rahasia Dagang (Trade Secret)

Berbeda dari jenis HAKI lainnya, rahasia dagang tidak dipublikasikan ke publik. Sesuai namanya, rahasia dagang bersifat rahasia. Rahasia dagang dilindungi selama informasi tersebut tidak ‘dibocorkan’ oleh pemilik rahasia dagang.

  1. Dasar hukum hak kekayaan intelektual
Dasar hukum mengenai HAKI di Indonesia diatur dengan undang-undang Hak Cipta no.19 tahun 2003, undang-undang Hak Cipta ini melindungi antara lain atas hak cipta program atau piranti lunak computer, buku pedoman penggunaan program atau piranti lunak computer dan buku-buku (sejenis) lainnya. Terhitung sejak 29 Juli 2003, Pemerintah Republik Indonesia mengenai Perlindungan Hak Cipta, perlindungan ini juga mencakup :

Untuk warga Negara atau mereka yang bertempat tinggal atau berkedudukan di Amerika Serikat memiliki hak-hak ekonomi yang diperoleh dari undang-undang hak cipta, atau untuk mana suatu badan hukum (yang secara langsung atau tak langsung dikendalikan, atau mayoritas dari saham-sahamnya atau hak kepemilikan lainnya dimiliki).

Jika seseorang melakukan suatu pelanggaran terhadap hak cipta orang lain maka orang tersebut dapat dikenakan tuntutan pidana maupun gugatan perdata. Jika anda atau perusahaan melanggar hak cipta pihak lain, yaitu dengan sengaja dan tanpa hak memproduksi, meniru atau menyalin, menerbitkan atau menyiarkan, memperdagangkan atau mengedarkan atau menjual karya-karya hak cipta pihak lain atau barang-barang hasil pelanggaran hak cipta (produk-produk bajakan) maka anda telah melakukan tindak pidana yang dikenakan sanksi-sanksi pidana.

  1. Manfaat Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah :
  • Memberikan perlindungan hukum sebagai insentif bagi pencipta inventor dan desainer dengan memberikan hak khusus untuk mengkomersialkan hasil dari kreativitasnya dengan menyampingkan sifat tradisionalnya.
  • Mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan penemuan baru di berbagai bidang teknologi.
  • Sistem Paten akan memperkaya pengetahuan masyarakat dan melahirkan penemu-penemu baru.
  • Peningkatan dan perlindungan HAKI akan mempercepat pertumbuhan indrustri, menciptakan lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup manusia yang memberikan kebutuhan masyarakat secara luas.
  • Memberikan perlindungan hukum dan sekaligus sebagai pendorong kreatifitas bagi masyarakat.
  • Meningkatkan produktivitas, mutu, dan daya saing produk ekonomi Indonesia.
  1. Peran dan tantangan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Indonesia :
  • Menciptakan iklim perdagangan dan investasi ke Indonesia
  • Meningkatkan perkembangan teknologi di Indonesia
  • Mendukung perkembangan dunia usaha yang kompetitif dan spesifik dalam dunia usaha.
  • Meningkatkan invensi dan inovasi dalam negeri yang berorientasi ekspor dan bernilai komersial.
  • Mempromosikan sumber daya sosial dan budaya yang dimiliki.
  • Memberikan reputasi internasional untuk ekspor produk lokal yang berkarakter dan memiliki tradisi budaya daerah
  1. Contoh Kasus Hak Kekayaan Intelektual
PT. Hikayat Indah (PT.HI) menerbitkan buku kumpulan cerita rakyat untuk anak-anak dalam bahasa Indonesia. Buku itu dijual secara luas di masyarakat. Setahun kemudian, PT. Dongeng Abadi (PT.DA) juga menerbitkan buku kumpulan serupa. Judul buku dan perwajahan PT.DA mirip dengan buku PT.HI, susunan cerita keduanya tidak sama, dan dalam buku PT.DA terdapat ilustrasi gambar sementara di buku terbitan PT .HI tidak ada. PT. HI tidak mendaftarkan ciptaannya ke Direktorat jenderal HKI. PT. HI berniat menggugat PT. DA dengan alasan PT. DA melanggar hak ciptanya.

Analisis :

Kasus di atas termasuk pelanggaran hak cipta. Hal ini dikarenakan adanya kemiripan hak cipta berupa judul buku dan perwajahan yang diterbitkan oleh PT. DA dengan yang diterbitkan oleh PT. HI dan sudah menimbulkan ketidak nyamanan oleh PT. HI sebagai penerbit buku lebih awal dengan judul dan cover atau perwajahan yang sama oleh oleh PT. DA. Pelanggaran hak cipta tidak harus terjadi secara keseluruhan tetapi juga terjadi apabila ada kesamaan sebagian. Pelanggaran hak cipta berupa kesamaan. Judul buku dan perwajahan buku yang diterbitkan oleh PT.DA dengan yang diterbitkan oleh PT.HI. adalah kesamaan inti dari sebuah hak cipta. Adanya kesamaan Judul buku dan perwajahan buku yang diterbitkan oleh PT.DA dengan yang diterbitkan oleh PT.HI tanpa adanya komunikasi dan kontrak oleh pihak PT. DA kepada pihak PT. HI sebagai pemegang hak cipta buku yang judul buku dan perwajahan buku yang sama tersebut. 

Sumber :
http://habibahpratiwi.blogspot.com/2013/06/hak-kekayaan-intelektual-haki.html



Kamis, 30 April 2015

Makanan dan Minuman Khas Betawi

Makanan dan Minuman Khas Betawi 


Nama : Dellina Rizki Azhari
NPM  : 22213152
Kelas  : 2EB26
Tugas Bebas AHE


Kerak Telor

Penampilan dari Kerak telor sederhana saja. Di atas kertas pembungkus makanan warna coklat , Kerak telor digulung layaknya gulungan Kebab sehingga kita mudah membawanya . Kerak telor yaitu nasi yang dicampur dengan bumbu-bumbu dan telor (ada dua pilihan, mau telur ayam atau telur bebek. Setelah itu dimasak di atas kuali kecil di atas bara hingga menjadi kerak. Cara memasak kerak telor sendiri itu sangat unik. Karena penggorengan saat memasak kerak telor tersebut akan dibalikkan, sehingga bagian bawah penggorengan akan dikebalikkan atau berada di atas dan kerak telor tidak akan jatuh.

Kue Rangi

Ini juga makanan asli Betawi. Terbuat dari tepung beras, lalu adonan tepung beras tersebut dipanggang di atas cetakan berbentuk setengah lingkaran di atas api kecil. Setelah matang, kue diangkat dan dimakan dengan lelehan air gula merah yang berwarna coklat dan pekat, rasanya gurih dan manis.

Soto Betawi

Soto Betawi merupakan soto yang populer di daerah Jakarta. mayang
alnya soto Madura dan soto sulung, soto Betawi juga menggunakan jeroan dan daging sapi, soto betawi juga menggunakan sayuran tomat, dan juga kentang. Biasa dihidangkan dengan sepiring nasi yang ditaburi bawang goreng dan juga sedikit acar.

Gado-gado

 Saladnya orang Indonesia adalah Gado-gado, komposisi yang dipakai dalam gado - gado tidak ada unsur hewaninya. Pembuatannya yang sederhana juga semakin membuat makanan ini diakui sebagai "mixed vegetables from indonesia". Itu sebabnya, satu-satunya makanan yang selalu ada di buku kuliner manca negara ya Gado-gado ini. Baik mereka yang vegetarian maupun non vegetarian suka dengan makanan ini.

Bir Pletok

Bir pletok adalah minuman penyegar yang dibuat dari campuran beberapa rempah, yaitu jahe, daun pandan wangi, dan serai. Minuman tradisional ini dikenal di kalangan etnis Betawi. Agar warnanya lebih menarik, orang Betawi biasanya menggunakan tambahan kayu secang, yang akan memberikan warna merah bila diseduh dengan air panas. Walaupun mengandung kata bir, bir pletok tidak mengandung alkohol. Minuman ini berkhasiat untuk memperlancar edaran darah. Masyarakat Betawi banyak mengonsumsinya pada malam hari sebagai penghangat.

Es Selendang Mayang

Es selendang mayang adalah salah satu minuman tradisional Indonesia asal Jakarta. Minuman ini sekarang jarang ditemukan karena dikalangan masyarakat Betawi sendiri minuman ini dianggap minuman kuno. Di acara-acara tertentu seperti Lebaran Betawi, minuman ini disajikan dan sering disertai dengan label "minuman Betawi jadul". Selain menyegarkan, minuman ini dapat mengurangi rasa lapar karena dibuat dengan bahan dasar tepung beras. Beberapa penjual di kota tua membuat minuman ini dengan bahan dasar tepung hunkwe dengan alasan lebih mudah dan efisien.


Sumber :
www.adeanita.com/2013/04/30-jenis-aneka-makanan-dan-minuman-khas.html?m=1
id.m.wikipedia.org/wiki/Es_selendang_mayang
id.m.wikipedia.org/wiki/Soto_Betawi
id.m.wikipedia.org/wiki/Bir_pletok

Rabu, 29 April 2015

OBJEK WISATA DIENG, WONOSOBO

OBJEK WISATA DIENG, WONOSOBO

Nama : Dellina Rizki Azhari
NPM  : 22213152
Kelas : 2EB26
Tugas Bebas AHE

Dieng adalah kawasan dataran tinggi di Jawa Tengah, yang masuk wilayah Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Wonosobo. Letaknya berada di sebelah barat kompleks Gunung Sindoro dan Gunung Sumbing. Dieng adalah kawasan vulkanik aktif dan dapat dikatakan merupakan gunung api raksasa dengan beberapa kepundan kawah. Ketinggian rata-rata adalah sekitar 2.000 m di atas permukaan laut. Suhu berkisar 12—20°C di siang hari dan 6-10°C di malam hari. Pada musim kemarau (Juli dan Agustus), suhu udara dapat mencapai 0°C di pagi hari dan memunculkan embun beku yang oleh penduduk setempat disebut bun upas ("embun racun") karena menyebabkan kerusakan pada tanaman pertanian.

5 Objek wisata paling menawan di Dieng, Wonosobo. Sebagai berikut :

1.      Candi di Dataran Tinggi Dieng

Di Dataran Tinggi Dieng, candi-candi Hindu yang tersebar di sana dinamakan sesuai dengan nama tokoh-tokoh dalam epik Mahabharata yang terkenal itu. Ada Bima, Arjuna, Gatot Kaca, Srikandi, dan sebagainya.

Seni arsitektur candi mengadopsi bangunan candi yang ada di India. Hal ini dapat terlihat dari arca-arca yang menghiasi sisi bangunan candi, di antaranya Mahakala, Nandi Swara, Durga Mahesasura Mardini, Ganesa, dan Agastya. Dua bangunan candi yang dapat dibandingkan adalah  Candi Arjuna yang mirip dengan Candi Bhintargaon di India serta Candi Semar yang mirip dengan Candi Parasurameswara (India) dengan bentuk Mandapa.

2.      Bukit Sikunir Dieng

Di bukit inilah keindahan sunrise (matahari terbit) paling memikat dapat Anda temui di kawasan wisata Dieng. Bukit Sikunir berada pada ketinggian sekitar  2.200 m dpl, terletak di arah selatan kawasan Dieng, secara administratif berada di Desa Sembungan, sebuah desa yang berada di permukaan tertinggi di seluruh Pulau Jawa.

Pesona warna oranye dari matahari yang terbit di kawasan ini begitu indah terlihat. Warna oranye tersebut seperti warna kunyit sehingga membuat masyarakat lokal memberi nama bukit tersebut dengan sikunir, berasal dari bahasa Jawa yaitu kunir, yang artinya kunyit.

3.      Telaga Warna Dieng

Di kawasan wisata Dieng, terdapat sebuah telaga yang menyuguhkan fenomena alam yang begitu indah, yakni pergantian warna air dari telaga tersebut. Inilah Telaga Warna Dieng, sebuah landmark memikat yang dapat Anda temui di Kabupaten Wonosobo. Anda dapat menyusuri tepian telaga ini, juga terdapat balkon kecil sebagai tempat duduk bersantai menikmati keindahan alam yang ada di sana.

Jika Anda tertarik menyaksikan keindahan Telaga Warna Dieng secara utuh, Anda dapat mendaki ke puncak bukit yang memagari telaga tersebut. Di ketinggian itu, Anda akan menjumpai keindahan telaga dengan warna-warni yang begitu menawan hati, dengan gradasi warna yang memikat.

Air di telaga ini terkadang berwarna hijau dan kuning atau berwarna warni seperti pelangi. Hal ini  terjadi karena di dalam air tersebut terdapat kandungan sulfur cukup tinggi sehingga ketika sinar matahari mengenainya, maka warna air telaga nampak berwarna warni. Di bagian tengah telaga ini, Anda dapat menyaksikan letupan air mendidih sebagaimana yang ada di Kawah Putih Ciwidey Bandung.

4.      Telaga Cebong Dieng

Sebuah telaga yang berada di ketinggian 2.300 m dpl, terletak di Desa Sembungan. Telaga Cebong adalah harmoni alam yang indah yang dapat Anda temui di kawasan wisata Dieng di Wonosobo. Anda bahkan dapat berkemah di kawasan telaga ini.

Warna langit yang biru berpadu dengan hijaunya perbukitan yang memantul pada permukaan telaga yang tenang dan jernih. Di tempat ini, Anda akan merasakan keindahan alam yang begitu menawan dan udara pegunungan yang menyegarkan. Menaiki perahu dan mengitari telaga ini adalah cara terbaik untuk merasakan pesona alam yang dimiliki telaga di atas awan tersebut.

Air di telaga ini tidak bercampur dengan belerang, oleh sebab itu warnanya jernih dan bersih. Memiliki kedalaman 2 – 4 meter, Anda bahkan dapat memancing di Telaga Cebong ini. Pada umumnya, para penikmat perjalanan yang datang ke kawasan wisata Dieng terlebih dahulu menikmati sunrise di Bukit Sikunir Dieng sebelum singgah ke Telaga Cebong.

5.      Sumur Jalatunda

Terletak di arah paling barat kawasan wisata Dieng, tepatnya terletak di Desa Wisata Pekasiran, Sumur Jalatunda memiliki beberapa versi cerita asal muasal sumur. Menurut asumsi ilmiah, sumur berwarna hijau pekat berdiameter sekitar 90 meter ini adalah sebuah kepundan yang terbentuk akibat letusan gunung api jutaan tahun lalu. Sementara, ada mitos yang menyebutkan bahwa dahulu kala ada seorang putri cantik jelita yang gemar mengenakan pakaian serba putih, namun berperangai jahat. Putri cantik ini sering meminta tumbal kepada masyarakat sekitar untuk dikorbankan dan ditenggelamkan di sumur ini.

Untuk dapat sampai di sumur ini, Anda harus meniti 257 anak tangga. Saat sampai di anak tangga terakhir, Anda akan melihat tumpukan batu kerikil yang terhampar beralaskan karung beras. Menurut keyakinan masyarakat lokal, mereka yang mampu melempar batu kerikil ke sumur sejauh jarak tertentu akan mendapatkan keberuntungan dan terkabul niat serta keinginannya. Inilah sebab batu kerikil di tempat ini menambah keunikan dan menjadi daya tarik bagi para wisatawan untuk mengunjunginya.

Tetapi, batu yang digunakan untuk melempar keberuntungan adalah batu yang harus dibeli dari anak-anak Dieng di lokasi sumur ini, yaitu batu kerikil beralas karung ala kadarnya di ujung anak tangga. Anda hanya harus mengeluarkan biaya Rp 500 untuk batu kerikil itu.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Dieng
 http://www.initempatwisata.com/wisata-indonesia/wonosobo/5-landmark-paling-menawan-wisata-dieng-di-wonosobo/2033/


EKONOMI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN REALITAS

EKONOMI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN REALITAS


NAMA : Dellina Rizki Azhari
NPM : 2EB26
Tugas Softskill AHE

Peranan hukum dalam pembangunan ekonomi suatu bangsa merupakan sesuatu yang tidak dapat diabaikan keberadaannya. Sehingga sangat jelas, jika kondisi hukum suatu bangsa itu efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan. Ekonomi di indonesia saat ini berjalan dengan kacau akibatnya tujuan dan cita-cita tidak terwujudkan dengan baik karena diakibatkan dengan terus melonjaknya harga kenaikan sembako dan tidak berjalan dengan lurus antara hukum dengan realita dalam ekonomi yang ada di indonesia.Namun, sebaliknya jika hukum tidak mampu berperan secara efektif, maka dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi. Pertama, hukum diharapkan dapat berfungsi, dan kedua, dengan hukum dapat berfungsi, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk direalisasikan.

Seperti diketahui bahwa landasan atas hukum ekonomi di Indonesia adalah Pancasila yang merupakan juga landasan filosofis Indonesia. Artinya, pancasila sebagai dasar dan tujuan setiap peraturan perundang – undangan dan tentu saja mengatur perekonomian suatu negara. Selain Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga dijadikan sebagai dasar hukum.

Perlunya suatu perangkat hukum yang dapat mengatur menyebabkan agar semua pihak yang berkepentingan mendapat perlakuan yang adil dan agar tidak terjadi perselisihan diantara pelaku ekonomi. Manusia melakukan kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi tidak bisa memenuhi kebutuhannya sendiri. Oleh karena itu manusia melakukan interaksi dengan manusia lainnya. Interaksi ini seringkali tidak berjalan dengan baik karena adanya benturan kepentingan diantara manusia yang berinteraksi. Agar tidak terjadi perselisihan maka harus ada kesepakatan bersama diantara mereka. Maka semua itu diatur dalam hukum atau peraturan perekonomian.

Ekonomi Indonesia Dalam Hukum

Dalam kegiatan ekonomi inilah justru hukum sangat diperlukan karena sumber-sumber ekonomi yang terbatas disatu pihak dan tidak terbatasnya permintaan atau kebutuhan akan sumber ekonomi dilain pihak sehingga konflik antara sesama warga dalam memperebutkan sumber-sumber ekonomi tersebut akan sering terjadi.

Semua perubahan yang terjadi dalam masyarakat tidak mungkin terjadi apabila manusia tidak mempunyai kesempatan dan keluasan untuk berpikir dan berkreasi. Karenanya diperlukan berbagai bentuk aturan yang mengatur bagaimana manusia agar bisa melaksanakan kegiatannya dengan aman, tidak saling mengganggu atau bahkan saling menghancurkan sehingga kesempatan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan menjadi terhambat.

Dalam pembangunan ekonomi akan sangat berpengaruh pada perkembangan Hukum dan Perkembangan bidang ekonomi yang keduanya tidak akan berjalan dengan maksimal tanpa dilandasi oleh Peraturan Perundangan undangan yang baik. Pengaturan hukum berkaitan erat dengan pembangunan pada umumnya dan khususnya bagi pembangunan ekonomi.

Dengan demikian diperlukan peranan hukum yang bertujuan untuk melindungi, mengatur dan merencanakan kehidupan ekonomi sehingga dinamika kegiatan ekonomi dapat diarahkan kepada kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh  masyarakat. Hukum bukan hanya dapat membatasi dan menekan saja, akan tetapi juga memberi kesempatan bahkan mendorong masyarakat untuk menemukan berbagai penemuan yang dapat menggerakkan kegiatan  perekonomian suatu negara.

Ekonomi Indonesia Dalam Realitas

Terpuruk di tahun 1998 ekonomi Indonesia mengalami masa dimana titik kestabilan ekonomi Indonesia mencapai titik terendah. Krisis moneter yang menghantam hampir di semua negara asia pasifik menyebabkan kestabilan ekonomi dunia sedikit terganggu. Indonesia merupakan salah satu negara yang mengalami dampak sangat parah pada bidang ekonominya.

Pertumbuhan ekonomi selama satu dasawarsa terakhir ternyata hanya menyisakan ketimpangan ekonomi yang begitu tajam. Fundamental ekonomi Indonesia dinilainya makin rapuh. Sehingga pada akhir pemerintahan SBY basis ekonomi yang berorientasi pada broad-based economy yang memprioritaskan pada komoditas ekspor ternyata tidak mampu memberikan surplus ekonomi.

Dengan lahirnya globalisme, Indonesia dipaksa untuk terjun ke dalam perdagangan bebas akibatnya pasar tradisional pun terancam dikarenakan banyaknya perusahaan asing yang mendirikan swalayan-swalayan ternama sehingga masyarakat lebih tertarik untuk pergi ke swalayan tersebut dibandingan pasar tradisional yang sudah ada sekian lamanya.Tetapi bukan Indonesia namanya jika tidak ada ketimpangan sosial karena hasil dari sistem ekonomi yang bobrok. Lihat bagaimana sistem yang dipakai sekarang, kalau dulu kita dikenalkan dalam sejarah bahwa Indonesia dalam melakukan perdagangan melakukan barter, namun sekarang, semua itu tergantikan oleh sistem perdagangan yang menjual negara demi uang.


Sumber :

http://download.portalgaruda.org/article.php?article=176307&val=310&title=PERSPEKTIF%20HUKUM%20SEBAGAI%20LANDASAN%20PEMBANGUNAN%20EKONOMI%20DI%20INDONESIA%20%28SEBUAH%20PENDEKATAN%20FILSAFAT%29
http://selvifeb.blogspot.com/2015/04/ekonomi-indonesia-dalam-perspektif.
htmlhttp://vinnyjuwanti.blogspot.com/

Senin, 30 Maret 2015

KESENIAN ONDEL-ONDEL

Kesenian Ondel-Ondel




Ondel-ondel adalah bentuk pertunjukan rakyat Betawi yang sering ditampilkan dalam pesta-pesta rakyat. Nampaknya ondel-ondel memerankan leluhur atau nenek moyang yang senantiasa menjaga anak cucunya atau penduduk suatu desa.

Ondel-ondel yang berupa boneka besar itu tingginya sekitar 2,5 meter dengan garis tengah ± 80 cm, dibuat dari anyaman bambu yang disiapkan begitu rupa sehingga mudah dipikul dari dalamnya. Bagian wajah berupa topeng atau kedok, dengan rambut kepala dibuat dari ijuk. Wajah ondel-ondel laki-laki biasanya dicat dengan warna merah, sedangkan yang perempuan warna putih. Bentuk pertunjukan ini banyak persamaannya dengan yang ada di beberapa daerah lain.

Di Pasundan dikenal dengan sebutan Badawang, di Jawa Tengah disebut Barongan Buncis, sedangkan di Bali lebih dikenal dengan nama Barong Landung. Menurut perkiraan jenis pertunjukan itu sudah ada sejak sebelum tersebarnya agama Islam di Pulau Jawa.

Semula ondel-ondel berfungsi sebagai penolak bala atau gangguan roh halus yang gentayangan. Dewasa ini ondel-ondel biasanya digunakan untuk menambah semarak pesta- pesta rakyat atau untuk penyambutan tamu terhormat, misalnya pada peresmian gedung yang baru selesai dibangun. Betapapun derasnya arus modernisasi, ondel-ondel masih bertahan dan menjadi penghias wajah kota metrop olitan Jakarta. Walaupun tidak dengan mudah kita jumpai kesenian ondel-ondel yang menjadi kesenian dari Betawi. Dalam perayaan-perayaan umum seperti ulang tahun hari jadi kota Jakarta, masih dapat kita jumpai juga kesenian ondel-ondel ini dan biasanya dibawa berpasangan, sehingga merupakan arak-arakan tersendiri yang cukup meriah.






Ondel-ondel beraksi diiringi musik yang khas. Musik pengiringnya sendiri tidak tentu. Bergantung rombongan masing-masing, ada yang menggunakan tanjidor, yaitu kesenian orkes khas Betawi. Ada yang diiringi dengan pencak Betawi. Dan ada juga yang menggunakan bende, ningnong, dan rebana ketimpring.

Ondel-ondel sudah menjadi kesenian khas Betawi, dan menjadi daya tarik tersendiri ketika kita berjumpa dengan Ondel-ondel. Karena di jaman modern ini sudah tidak seperti dulu yang sering kita jumpai disetiap acara.



Sumber :
https://apigunadarma.files.wordpress.com/2012/03/tanjidor190909-1-590x402.jpg
jakartapunyasouvenir.blogspot.com/2011/10/asal-usul-ondel-ondel.html?m=1
id.m.wikipedia.org/wiki/Ondel-ondel

Selasa, 24 Maret 2015

PERKEMBANGAN EKONOMI KREATIF YANG POSITIF

MAKALAH
ASPEK HUKUM DALAM EKONOMI
PERKEMBANGAN EKONOMI KREATIF YANG POSITIF







Dellina Rizki Azhari
22213152
2EB26



Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
2015


KATA PENGANTAR


Puji syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunianya, sehingga saya dapat menyelesaikan Makalah Aspek Hukum dalam Ekonomi yang bertuliskan tentang “Perkembangan Ekonomi Kreatif Yang Positif”.

Semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan saya, saya menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih jauh dari sempurna untuk itu saya menerima saran dan kritik yang bersifat membangun demi perbaikan kearah kesempurnaan. Akhir kata saya sampaikan Terimakasih.


Bekasi, 24 Maret 2015




PERKEMBANGAN EKONOMI KREATIF YANG POSITIF


Definisi Ekonomi Kreatif

Ekonomi kreatif pada hakikatnya adalah kegiatan ekonomi yang mengutamakan pada kreativitas berpikir untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda yang memiliki nilai dan bersifat komersial. Berikut telah dikemukakan oleh UNCTAD dalam Creative Economy Report, (2008:3).

Menurut definisi Howkins, Ekonomi Kreatif adalah kegiatan ekonomi dimana input dan outputnya adalah Gagasan. Benar juga, esensi dari kreatifitas adalah gagasan. Bayangkan hanya dengan modal gagasan, seseorang yang kreatif dapat memperoleh penghasilan yang sangat layak. Gagasan seperti apakah yang dimaksud? Yaitu gagasan yang orisinil dan dapat diproteksi oleh HKI. Contohnya adalah penyanyi, bintang film, pencipta lagu, atau periset mikro biologi yang sedang meneliti farietas unggul padi yang belum pernah diciptakan sebelumnya.

Kemampuan untuk mewujudkan kreativitas yang diramu dengan sense atau nilai seni, teknologi, pengetahuan dan budaya menjadi modal dasar untuk menghadapi persaingan ekonomi, sehingga muncullah ekonomi kreatif sebagai alternatif pembangunan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Alasan mengapa Indonesia perlu mengembangkan ekonomi kreatif antara lain karena ekonomi kreatif berpotensi besar dalam: memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, menciptakan Iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, mengembangkan ekonomi berbasis kepada sumber daya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, memberikan dampak sosial yang positif.

Ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep berdasarkan modal kreatifitas yang dapat berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2007) “ekonomi gelombang ke-4 adalahkelanjutan dari ekonomi gelombang ketiga dengan orientasi pada kreativitas, budaya, serta warisan budaya dan lingkungan”. Sebelumnya Alvin Tofler dalam bukunya Future Shock (1970) mengungkapkan bahwa “peradaban manusia terdiri dari 3 gelombang; gelombang pertama adalah abad pertanian, gelombang kedua adalah abad industri dan gelombang ketiga adalah abad informasi” (dalam Nenny,2008).

Pergeseran dari Era Pertanian ke Era Industrialisasi,disusul dengan era informasi yang disertai dengan banyaknya penemuan baru di bidang teknologi informasi maupun globalisasi ekonomi, telah membawa peradaban baru bagi manusia. Sehingga pada tahun 1990-an dimulailah era ekonomi baru yang mengutamakan informasi dan populer dengan sebutan ekonomi kreatif yang digerakan oleh sektor industri yang disebut industri kreatif.


Industri kreatif

Industri Kreatif dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi. Industri kreatif juga dikenal dengan nama lain Industri Budaya (terutama di Eropa) atau juga Ekonomi Kreatif. Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.

Menurut Departemen Perdagangan, (2007) ada beberapa arah dari pengembangan industri kreatif ini, seperti pengembangan yang lebih menitikberatkan pada industri berbasis: lapangan usaha kreatif dan budaya (creative cultural industry), 4 lapangan usaha kreatif (creative industry), atau Hak Kekayaan Intelektualseperti hak cipta (copyright industry). Indonesia juga menyadari bahwa industri kreatif merupakan sumber ekonomi baru yang wajib dikembangkan lebih lanjut di dalam perekonomiannasional.

Departemen Perdagangan mendaftarkan 14 sektor yang masuk kategoriindustri kreatif yaitu jasa periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan,desain, fesyen, film, video & fotografi, permainan interaktif, musik, seni pertunjukan, penerbitan & percetakan, layanan komputer & piranti lunak, televisi& radio serta riset & pengembangan.

Strategi Mewujudkan Ekonomi Kreatif

Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah harus membuat beberapa langkah terobosan, diantaranya seperti :

  1. Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industri kreatif berbasis budaya, dengan harapan mampu menyumbangkan devisa. Insentif itu mencakup perlindungan produk budaya, pajak, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertumbuhan pasar domestik dan internasional.
  2. Membuat roadmap industri kreatif yang melibatkan berbagai departemen dan kalangan.
  3. Membuat program komprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan SDM, desain, mutu dan pengembangan pasar.
  4. Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industri kreatif.
  5. Pemerintah akan membentuk Indonesian Creative Council yang akan menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif
Dengan menggenjot perkembangan industri kreatif di Tanah Air, banyak manfaat yang bisa diraih apabila pihak pemerintah dan para pendukung ekonomi kreatif serius dalam menjalankan tugasnya, diantaranya seperti :

  1. Bisnis UKM makin berkembang sebagian besar UKM bergerak di industri kreatif.
  2. Mengurangi tingkat kemiskinan. Menurut BPS, orang miskin pada 2007 telah mencapai 16,5% (sekitar 37,1 juta jiwa), naik dibanding tahun 2005 yang 15,9%.
  3. Mengurangi tingkat pengangguran.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan di atas, maka kesimpulannya antara lain sebagai berikut :

Ekonomi kreatif pada hakikatnya adalah kegiatan ekonomi yang mengutamakan pada kreativitas berpikir untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda yang memiliki nilai dan bersifat komersial.

Alasan mengapa Indonesia perlu mengembangkan ekonomi kreatif antara lain karena ekonomi kreatif berpotensi besar dalam: memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan, menciptakan Iklim bisnis yang positif, membangun citra dan identitas bangsa, mengembangkan ekonomi berbasis kepada sumber daya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa, memberikan dampak sosial yang positif. Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.



Sumber :
https://succesed.wordpress.com/ekonomi-kreatif/
http://id.wikipedia.org/wiki/Industri_kreatif
http://ekonomi.kompasiana.com/manajemen/2014/06/22/ekonomi-kreatif-660029.html
http://www.academia.edu/7852799/PERKEMBANGAN_EKONOMI_KREATIF_DALAM_ARUS_PEMBANGUNAN_EKONOMI_MODERN_Makalah_Disusun_Oleh_PROGRAM_STUDI_PENDIDIKAN_EKONOMI_FAKULTAS_PENDIDIKAN_EKONOMI_DAN_BISNIS?login=&email_was_taken=true&login=&email_was_taken=true


Jumat, 26 Desember 2014

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI

EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI

A.    Evaluasi Keberhasilan Koperas Dari Sisi Anggota

Koperasi seperti badan usaha lainnya memiliki keleluasaan gerak dalam menjalankan usaha selama tidak menyalahi ketentuan perundang-undangan dan idiologi normatif yang ada. Usaha merupakan proses rasional yang akhirnya bermuara pada penciptaan keuntungan (profit), akumulasi keuntungan tersebut digunakan untuk melayani kebutuhan anggota. Dengan demikian, usaha koperasi dapat dilaksanakan selama memperhatikan dua hal pokok, yakni:

  1. Usaha yang dijalankan selaras dengan kebutuhan anggota dan sejauh mungkin mengandung unsur pemberdayaan (empowering) bagi usaha anggota.
  2. Keuntungan usaha dialokasikan untuk anggota selaras dengan jasa yang diberikan anggota pada usaha koperasi.
Tujuan suatu koperasi adalah untuk menunjang usaha atau meningkatkan daya beli anggota khususnya dan masyarakat umumnya, karena itu yang menjadi ukuran keberhasilan koperasi bukan ditentukan besar SHU atau laba yang besar melainkan diukur dari banyaknya anggota atau masyarakat yang memperoleh pelayanan dari koperasi. Keberhasilan koperasi dilihat dari melalui efisiensi pengelolaan usaha, efisiensi pembangunan, dan manfaat yang diperoleh anggota.

  1. Efek-efek Ekonomis Koperasi
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya,yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual / pembeli di luar koperasi.

Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :
  • Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
  • Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang lebih menguntungkan di banding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar koperasi.
  1. Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.

Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.

  1. Analisis Hubungan Efek Ekonomis dengan keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota. Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang didapat oleh anggota tersebut.

  1. Penyajian Dan Analisis Neraca Pelayanan
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinudi sesuaikan. Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya:

  • Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
  • Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang di tawarkan oleh koperasi.
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat.Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang dating terutama dari anggota koperasi. Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

  1. Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dari Sisi Perusahaan
  1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang  kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orangorang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.

  • Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
  • Efesiensi adalah: penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien)
Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu :

  1. Manfaat ekonomi langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.

  1. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.

  • Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA

  • Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU
METL = SHUa

Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi:

  • Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
  • TEBP = Realisasi biaya pelayanan / Anggaran biaya pelayanan
=  Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota

  • Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
  • TEBU = Realisasi biaya usaha / Anggaran biaya usaha 
=  Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya


  1. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.

Rumus perhitungan Efektivitas koperasi (EvK) :
EvK = Realisasi SHUk + realisasi MEL / Anggaran SHUk + Anggaran MEL

= Jika EvK >1, berarti


  1. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.

Rumus perhitungan Produktivitas Perusahaan Koperasi :

PPK (1) =  SHUk x 100% / Modal Koperasi

PPK (2) =  Laba bersihh dr usaha dgn non anggota x 100% / Modal Koperasi

  • Analisis Laporan KeuanganSetiap Rp.1,00 Modal koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp…..
  • Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha dengan non anggota sebesar Rp….
Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang di buat oleh badan usaha lain.  Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi :

·         Neraca
·         Perhitungan hasil usaha (income statement)
·         Laporan arus kas (cash flow)
·         Catatan atas laporan keuangan
·         Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan tambahan.

Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kpd anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.

Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan.

SUMBER :
http://renoajietriwibowo.wordpress.com/2014/10/15/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-anggota/
http://nadirawidyawijaya.blogspot.com/2012/11/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat_21.html